Serba-Serbi Pembuatan Dokumen Kependudukan
Rama Puja, 13 Agustus 2024 — Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan memastikan semua warga negara mendapatkan hak administrasi mereka, pemerintah Kabupaten Lampung Timur kini menyediakan layanan pembuatan dokumen kependudukan secara gratis. Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai dokumen penting yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari.
Sejalan dengan amanat Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Lampung Timur menggelar Sosialisasi Administrasi Kependudukan pada tanggal 13 Agustus 2024 bertempat di Balai Desa Rama Puja, Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur, dalam upaya meningkatkan pemahaman terhadap regulasi administrasi kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan publik sekaligus memenuhi standar pelayanan prima yang profesional.
Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat melek administrasi kependudukan dan mendapatkan wawasan mengenai pentingnya pengurusan administrasi kependudukan untuk masa kini dan masa depan. Diharapkan peserta yang hadir dapat meneruskan informasi mengenai Kebijakan Administrasi Kependudukan dan pencatatan sipil kepada masyarakat sekitar, dalam rangka meningkatkan kepemilikan administrasi kependudukan.
Hadir dalam acara tersebut Bapak Kepala Desa Rama Puja Bpk. Wayan Dastre, perangkat desa setempat, petugas dari Kantor Dinas Dan Pencatatan Sipil Lampung Timur, dan mahasiswa KKN, Disebutkan dalam Pasal 3 bahwa Dokumen Kependudukan meliputi:
Dalam Pasal 4, ayat 2 Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan harus memenuhi persyaratan:
Pasal 5 ayat (1) Tata cara Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan meliputi:
Ayat (2) Nama marga, famili, atau yang disebut dengan nama lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan satu kesatuan dengan nama.
Ayat (3) Tata cara Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan dilarang:
Artikel ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan berguna kepada masyarakat mengenai layanan pembuatan dokumen kependudukan gratis dan proses yang harus diikuti untuk mendapatkannya.
PENILAIN LOMBA DESA BERKINERJA BAIK DALAM PENURUNAN STUNTING TINGKAT KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN 2025
17
KEGIATAN RESES HM. PARYOTO, S.PD DALAM RANGKA PENYERAPAN ASPIRASI MASYARAKAT DESA RAMA PUJA
283
PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA DAN PENGURUS KELEMBAGAAN DESA
306
SOSIALISASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT UMUM DIWILAYAH KECAMATAN RAMAN UTARA
156
Rencana Kerja Tindak (RTKL) Lanjut untuk Mewujudkan Desa Cerdas melalui Website Smart Village
326
PENYERAHAN DESAIN KANTOR DESA RAMA PUJA OLEH MAHASISWA KKN
222
Alamat : Desa Rama Puja Kec. Raman Utara Kab. Lampung Timur Kode Pos : 34371 Raman Utara